Senin, 09 Januari 2012

TUgas Msdm-artikel+ulasan

nama : siti nur aisyah
kelas ; TN A 09
nim : 098554052

Siswa-Kasek Kompak Bawa Tas Plastik ke Mana-Mana “

        Bersih, Hijau dan Indahnya Bumi atau Suatu Kota Berawal Dari Sekolah. Itu adalah suatu ungkapan yang menunjukkan sangat strategisnya fungsi dan peran sekolah dalam menentukan keberhasilan proses pembangunan, termasuk juga pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan. Itulah salah satu program yang diterapkan di SMAN 16 Surabaya yaitu sekolah berbasis Eco-School. Program ini tergolong sukses hingga membuka ekstrakurikuler Entrepreneurship berbasis Eco-School dan berhasil bekerja sama dengan pemkot, tunas hijau dan pihak swasta untuk membuang lubang resapan diberbagai sudut. Hingga dari siswa-kapsek pun kompak untuk membawa tas kresek kesekolah dan kemana-mana mereka membwa tas kresek tersebut untuk memungut jika ada sampah yang dibuang tidak pada tempatnya.
      Penerapan eco-school  menandakan bahwa untuk menyimpulkan bahwa suatu kota atau kabupaten bersih, hijau dan indah, maka cukup dengan mengunjungi sekolah-sekolah yang ada di kota/kabupaten tersebut. Bila ternyata bersih, hijau dan indahnya sekolah-sekolah yang dikunjungi ternyata hanya karena peran beberapa petugas kebersihan tanpa partisipasi segenap warga sekolah, maka hal yang sama juga pasti akan terjadi pada kondisi di luar sekolah. Begitu pula sebaliknya.
     Strategisnya peran dan fungsi sekolah tersebut menunjukkan bahwa kepedulian lingkungan hidup tidak hanya tentang sarana dan prasarana. Faktor non fisik khususnya perilaku peduli dan berbudaya lingkungan hidup segenap wakga sekolah menjadi faktor yang lebih utama dari penyiapan sarana dan prasarana.
Melalui penjabaran tersebut, maka perlu diselenggarakan program lingkungan hidup berkelanjutan yang mendorong sekolah-sekolah khususnya di Surabaya  untuk memiliki program lingkungan hidup berkelanjutan dengan melibatkan peran serta aktif segenap warga sekolah melalui program Surabaya Eco School.
         Surabaya Eco School  menjadi sangat istimewa. Pasalnya kota Surabaya adalah kota yang telah dikenal sebagai kota metropolitan berwawasan lingkungan hidup, yang pembangunan kotanya menjaga keberpihakan kepada lingkungan hidup. Terlebih pada tahun 2011, selain mendapatkan penghargaan Adipura pada kategori kota metropolitan, Surabaya juga mendapat penghargaan kategori Taman Terbaik.  Semoga, Surabaya Eco School 2011 ini semakin bisa menggapai partisipasi aktif segenap warga kota menuju Surabaya lebih ramah lingkungan.





TUgas Msdm-artikel+ulasan





Nama ; Siti nur aiysah
Kelas : TN A 09
 Nim  : 098554052


“ Siswa Hanya Sekolah Dua Hari Seminggu “

       Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Indonesia memiliki daya saing yang rendah Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower atau pengikut bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain. Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia salah satunya adalah :
- Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
- Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya. Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3). Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu sebagai guru yang profesional guru harus sanggup ditempatkan didaerah manapun baik di kota maupun dipelosok terpencil.
- Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel.
   Guru adalah orang yang bertanggungjawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Membimbing dan membina anak didik agar di masa mendatang menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa (Djamarah, 2000). Wens Tanlain dkk (dalam Djamarah, 2000) mengatakan bahwa guru yang bertanggungjawab harus memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
a. Menerima dan mematuhi norma, nilai-nilai kemanusiaan.
b. Memikul tugas mendidik dengan bebas, berani, gembira.
c. Sadar akan nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatannya serta akibat-akibat
     yang akan timbul.
d. Menghargai orang lain, termasuk anak didik.
e. Bijaksana dan baik hati.
f. Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
      Berdasarkan teori diatas menunjukan bahwa profesional seorang guru kurang ini  dibuktikan dengan guru tidak mengajar selama dua bulan karena jalan yang rusak dan berlumpur seharusnya sebagai guru yang profesional mereka harusnya tetap mengabdi dan mengajar anak didik mereka,hal  ini akan berdampak pada anak didik mereka. Tapi anak didik mereka tidak mau tinggal diam mereka tidak hanya mengandalkan guru mereka yang sudah berprofesi sebagai PNS tapi mereka juga mengandalkan jasa dua guru bakti yang justru mereka mempunyai pekerjaan lain selain mengajar. Sebagai seorang guru yang profesional harus memperhatikan prinsip-prinsip sebgai berikut :
a. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
b. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan   akhlak mulia.
c. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
d. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
e. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
f. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
g. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
h. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
i. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
    Selain faktor guru kepala sekolah pun harusnya bertindak tegas dalam menghadapi masalah seperti ini seorang kepala sekolah adalah pemimpin yang harus bertanggung  jawab jika ada bawahanya yang melenceng dari keprofesionalan pekerjaanya. Ini menunjukan bahwa rendahnya MSDM di lingkungan pendidikan di Indonesia ini.



 
 Nama   : SITI NUR AISYAH
 Kelas   : TN A 09
  Nim    : 098554052
 
“ Beban Mengajar 24 Jam Harus Linier “
        Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen.Sertifikasi pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional (UU RI No 14 Tahun 2005 dalam Depdiknas, 2004). Berdasarkan pengertian tersebut, sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi.
    Persyaratan lulus sertifikasi sebagai tolok ukur profesionalisme guru mengundang segenap elemen masyarakat ramai membicarakannya. Berbagai permasalahan timbul, baik masalah yang terkait dengan proses pelaksanaannya maupun permasalahan yang terkait dengan kualitas guru yang bersangkutan. Gagasan awal sertifikasi adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan. Sesui dengan UU Nomor 14 tahun 2004 tentang Guru dan Dosen yang menetapkan kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi sebagai suatu kesatuan upaya pemberdayaan guru. Maka program ini hendaknya janganlah dipandang sebagai proses legalisasi semata, akan tetapi harus dipandang sebagai ijtihad untuk meningkatkan kompetensi profesi guru. Karena itu proses ini harus betul-betul dilakukan secara teliti dan cermat agar tidak menurunkan mutu guru.
    Persyaratan Umum
a. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional yaitu guru   yang mengajar di sekolah umum, kecuali guru Agama. Sertifikasi guru bagi guru Agama (termasuk guru Agama yang memiliki NIP 13) dan semua guru yang mengajar di Madrasah (termasuk guru bidang studi umum yang memiliki NIP 13) diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kementerian Agama. Sesuai Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal PMPTK dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama Nomor SJ/Dj.I/Kp.02/1569/2007, Nomor 4823/F/SE/2007 Tahun 2007.

b.     Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
1) bagi yang bukandari guru harus diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun          2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
2) bagi yang diangkatsetelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru tetapi memiliki pengalaman formal sebagai guru.

c.    Guru bukan PNS harus memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan, sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.

d.     Pada tanggal 1 Januari 2011 belum memasuki usia 60 tahun.

e.     Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
. Persyaratan Khusus untuk Uji Kompetensi melalui Penilaian Portofolio
a.  Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang memiliki izin penyelenggaraan
b.  Memiliki masa kerja sebagai guru (PNS atau bukan PNS) minimal 5 tahun pada suatu satuan pendidikan dan pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terbit yang bersangkutan sudah menjadi guru. (Contoh perhitungan masa kerja lihat urutan prioritas penetapan peserta pada Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta, BAB III)
c. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila sudah:
1)  Pada 1 Januari 2010 mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, 2)   mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a. 
3)  Persyaratan Khusus untuk Guru yang diberi Sertifikat secara Langsung
a.Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampunya, atau guru kelas dan guru bimbingan dan konseling atau konselor, dengan golongan sekurang-kurangnya IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b.
b.Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki golongan serendah-rendahnya IV/c atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/c.

     Untuk memenuhi beban kerja guru dan pengawas  sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, pemerintah kembali  meluncurkan regulasi baru yaitu  Permendiknas No.39 Tahun 2009 tentang Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan.  Yang didalamnya nya berbunyi ” Beban kerja guru paling sedikit ditetapkan 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah ”
    Permendiknas ini ini terdiri dari 8 pasal  yang didalamnya memuat berbagai ketentuan tentang beban kerja guru, guru BK/konselor, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru pembimbing khusus  dan pengawas sekolah. Oleh karena itu dinas pendidikan (dispendik) menerapkan mengajar 24 jam linier dan harus mengajar sesuai bidang pelajarannya masing-masing. Para guru harus profesional siap untuk dirolling dari tempat satu ketempat lain agar mengajar 24 jam dapat terpenuhi.
     Permasalahan lain yang timbul di masyarakat sebagai imbas dari kebijakan ini adalah disharmoni antar guru menjadi sering terjadi. seperti, seorang guru tua yang telah lama mengabdi hanya karena hanya berbekal ijazah Sekolah Pendidikan Guru (SPG) dia tidak lolos dalam sertifikasi. Sebaliknya ada seorang guru muda yang baru lulus dari pendidikan kesarjanaannya dengan mudah lulus sertifikasi dan memperoleh keuntungan ekonomi yang lebih daripada guru yang tua tentunya. Dari sini bisa dilihat bahwa aspek keadilan masih belum terasa.

tugas masdm-Surat Lamaran Pekerjaan


                                                                                                            

                                                                                                                             Surabaya,  Januari 2012
Hal : Lamaran Pekerjaan

Kepada Yth
Manajer Sumber Daya Manusia
PT. Srikandi Diamond Indah Motors
Jalan. Pecindilan no.46-48
Surabaya

Dengan hormat,
Berdasarkan  informasi lowongan pekerjaan dari PT. Srikandi Diamond Indah Motors, yang termuat di harian Jawa pos edisi sabtu tanggal 17 September 2011. Saya mengajukan diri untuk bergabung ke dalam posisi sales supervisor (SPV) di PT. Srikandi Diamond Indah Motors.
Data singkat saya, sebagai berikut :
    Nama                         : Siti Nur Aisyah
    Tempat, tgl lahir          : Lamongan, 13 Januari 1991
    Pendidikan terakhir     : SMA
    Alamat                        : Ketintang PTT Va/15 Surabaya
    Nomer tlp, email         : 08563305059, muachbunda@yahoo.com
    Status                         : Belum menikah

       
Saat ini saya sebagai mahasiswa di UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA (UNESA) fakultas ekonomi, jurusan Pendididakan ekonomi tata niaga. Saya senang untuk belajar, dan dapat bekerja secara mandiri maupun dalam tim dengan baik.
Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan :    
1.    Daftar Riwayat Hidup
2.    Foto copy ijazah SMA dan transkrip nilai
3.    Foto copy sertifikat kursus/pelatihan
4.    Foto copy KTP
5.    Pas foto terbaru ukuran 4x6
Saya berharap Bapak/Ibu bersedia meluangkan waktu untuk memberikan kesempatan wawancara, sehingga saya dapat menjelaskan secara lebih terperinci tentang potensi diri saya.
Demikian surat lamaran ini, dan terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu. Atas perhatiannya saya ucapkan banyak terimakasih.

                                                                                                                                           Hormat saya,



                                                                                                                                         Siti Nur Aisyah