Nama ; Siti nur aiysah
Kelas : TN A 09
Nim : 098554052

“ Siswa Hanya Sekolah Dua Hari Seminggu “
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Indonesia memiliki daya saing yang rendah Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower atau pengikut bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain. Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia salah satunya adalah :
- Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
- Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya. Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3). Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu sebagai guru yang profesional guru harus sanggup ditempatkan didaerah manapun baik di kota maupun dipelosok terpencil.
- Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel.
Guru adalah orang yang bertanggungjawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Membimbing dan membina anak didik agar di masa mendatang menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa (Djamarah, 2000). Wens Tanlain dkk (dalam Djamarah, 2000) mengatakan bahwa guru yang bertanggungjawab harus memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
a. Menerima dan mematuhi norma, nilai-nilai kemanusiaan.
b. Memikul tugas mendidik dengan bebas, berani, gembira.
c. Sadar akan nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatannya serta akibat-akibat
yang akan timbul.
d. Menghargai orang lain, termasuk anak didik.
e. Bijaksana dan baik hati.
f. Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Berdasarkan teori diatas menunjukan bahwa profesional seorang guru kurang ini dibuktikan dengan guru tidak mengajar selama dua bulan karena jalan yang rusak dan berlumpur seharusnya sebagai guru yang profesional mereka harusnya tetap mengabdi dan mengajar anak didik mereka,hal ini akan berdampak pada anak didik mereka. Tapi anak didik mereka tidak mau tinggal diam mereka tidak hanya mengandalkan guru mereka yang sudah berprofesi sebagai PNS tapi mereka juga mengandalkan jasa dua guru bakti yang justru mereka mempunyai pekerjaan lain selain mengajar. Sebagai seorang guru yang profesional harus memperhatikan prinsip-prinsip sebgai berikut :
a. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
b. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
c. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
d. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
e. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
f. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
g. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
h. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
i. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Selain faktor guru kepala sekolah pun harusnya bertindak tegas dalam menghadapi masalah seperti ini seorang kepala sekolah adalah pemimpin yang harus bertanggung jawab jika ada bawahanya yang melenceng dari keprofesionalan pekerjaanya. Ini menunjukan bahwa rendahnya MSDM di lingkungan pendidikan di Indonesia ini.